Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama akan mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Tak terasa kita sudah sampai di minggu kedua Februari. Eh Sahabat tak lupa, 'kan, bahwa hari Rabu, 14 Februari nanti kita akan bersama seluruh masyarakat Indonesia merayakan pesta demokrasi yaitu Pemilu 2024.
Dua madrasah di Kabupaten Pekalongan yakni MAN Kabupaten Pekalongan di Kecamatan Kedungwuni dan MA NU Karangdadap di Kecamatan Karangdadap dideklarasikan sebagai madrasah ramah anak.
Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).