Sebanyak tujuh provinsi mendapat nilai terbaik dalam penyelenggaraan uji
kompetensi guru (UKG) tahun 2015. Nilai yang diraih tersebut merupakan
nilai yang mencapai standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan
secara nasional, yaitu rata-rata 55. Tujuh provinsi tersebut adalah DI
Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur
(56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
Tampilkan postingan dengan label Uji Kompetensi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uji Kompetensi Guru. Tampilkan semua postingan
KISI-KISI SOAL UKG 2015 DAN TRY OUT UKG ONLINE 2015
Seperti yang dipublikasikan di blog ini pada tanggal 21 Oktober 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) pada 9-27 November 2015, sebagaimana disampaikan Kepala
Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi (silahkan lihat info detilnya DI SINI).
Label:
Kemdikbud,
Kisi-kisi,
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
23 Oktober 2015 Batas Verifikasi Guru untuk Uji Kompetensi
Gambar: http://kemdikbud.go.id/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan menggelar uji kompetensi guru (UKG) pada 9-27
November 2015. Saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru
hingga batas akhir 23 Oktober 2015.
Label:
Kemdikbud,
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
November 2015, Seluruh Guru Ber-NUPTK Wajib Ikuti UKG
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud saat ini tengah melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru untuk semua guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 orang.
Label:
Ditjen Guru dan Tendik,
Kemdikbud,
NUPTK,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
UKG DILAKSANAKAN MULAI 27 MEI SAMPAI 8 JUNI 2013
Uji kompetensi guru (UKG) untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan dilaksanakan mulai tanggal 27
Mei sampai dengan 8 Juni 2013. Untuk jadwal di Kabupaten/Kota akan
diinformasikan melalui Dinas Pendidikan setempat yang berkoordinasi
dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Sebanyak 623.489.000 guru TK sampai dengan SMA/SMK terdaftar sebagai peserta uji kompetensi. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.
Sebanyak 623.489.000 guru TK sampai dengan SMA/SMK terdaftar sebagai peserta uji kompetensi. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru.
Label:
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
VIDEO TUTORIAL 9 PETUNJUK TEKNIS UNTUK PESERTA UKG ONLINE 2013
Satu lagi kabar gembira untuk rekan-rekan calon peserta UKG Online Tahun 2013. Video Tutorial berisi 9 Petunjuk Teknis untuk Peserta UKG Online Tahun 2013 kini sudah bisa Anda lihat.
Silahkan diunduh untuk menambah referensi bekal UKG Online.
Silahkan diunduh untuk menambah referensi bekal UKG Online.
PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2013
Menindaklanjuti surat bernomor
05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013, pada
tanggal 4 April 2013, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(BPSDMPK-PMP) menerbitkan surat bernomor 06302/J2/LL/2013 perihal PelaksanaanUji Kompetensi Guru Tahun 2013.
Surat tersebut ditujukan
kepada Kepala LPMP dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Label:
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI TAHUN 2013
Tertanggal 22 Maret 2013, Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat bernomor
05503/J2/LL/2013 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013.
Surat yang ditujukan kepada Kepala LPMP
se-Indonesia tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yaitu
surat bernomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Tahun 2013.
Berikut beberapa poin penting dalam surat
tersebut:
Label:
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
DAFTAR PESERTA UK 2013 KABUPATEN PEKALONGAN
Dari publikasi di grup Facebook UPT Dindikbud Kandangserang, daftar peserta UK 2013 Kabupaten Pekalongan telah dapat diunduh. Dalam file berformat excel tersebut, data se-Kabupaten Pekalongan telah ada dimana tersedia menu pilihan kecamatan.
GURU MELEK INTERNET
Bersamaan dengan hiruk pikuknya pemberitaan pelaksanaan UKG Online hari pertama pada tanggal 30 Juli 2012, sore harinya, saya membuat catatan kecil atas peristiwa bersejarah tersebut dan mencoba peruntungan dengan mengirimkannya ke Redaksi Suara Merdeka pada malam harinya.
Alhamdulillah, pada edisi Kamis, 2 Agustus 2012, tulisan tersebut dimuat di rubrik Wacana Lokal halaman 7:
Alhamdulillah, pada edisi Kamis, 2 Agustus 2012, tulisan tersebut dimuat di rubrik Wacana Lokal halaman 7:
Label:
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
VIDEO TUTORIAL UKG ONLINE
Akhirnya, sebagai persiapan terakhir menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Guru atau UKG Tahun 2012, silahkan dinikmati Video Tutorial UKG Online. Berdurasi 8 menit 57 detik, video berukuran 13,3 Mb ini akan lebih memantapkan pemahaman peserta UKG tentang teknik dan tata cara pengerjaan UKG Online setelah sebelumnya mempelajari bedah Pedoman UKG dalam tiga edisi (Latar Belakang, DasarHukum, dan Teknis Pelaksanaan UKG; Landasan, Prinsip, dan Instrumen UKG; serta
Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan UKG) dilanjutkan dengan penjabaran teknis
pelaksanaan UKG melalui Materi TOT Tim Teknis UKG Online serta mencoba Simulasi UKG Online.
MENCICIPI SIMULASI UKG ONLINE
Gaung persiapan Uji Kompetensi Guru alias UKG menyebar ke
segala penjuru. Dari awal, blog ini telah mencoba mempublikasikan kebijakan
seputar UKG sebagai upaya memperluas sebaran informasi khususnya kepada calon
peserta UKG. Mulai dari bedah Pedoman UKG dalam tiga edisi (Latar Belakang, DasarHukum, dan Teknis Pelaksanaan UKG; Landasan, Prinsip, dan Instrumen UKG; serta
Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan UKG) dilanjutkan dengan penjabaran teknis
pelaksanaan UKG melalui Materi TOT Tim Teknis UKG Online.
Tulisan kali ini hendak mengulas layanan Simulasi UKG Online
yang disediakan oleh situs UKG Online. Sesuai dengan misi pengembangnya, tulisan ini
pun berniat mendekatkan peserta UKG dengan tampilan UKG Online. Jadi, lebih
kepada pengenalan tampilan komputer kala pelaksanaan UKG Online dengan
mengesampingkan materi. Ujicoba yang dilakukan di SD Negeri Tanggeran pada tiga
guru peserta UKG menyuguhkan adegan yang hampir sama sebagaimana yang dibahas
rekan-rekan guru di beberapa grup facebook seperti LPMP Jateng dan beberapa
grup yang saya ikuti keanggotaannya: kesulitan tingkat tinggi.
Label:
Sertifikasi Guru,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
MATERI TOT TIM TEKNIS UKG ONLINE
Berikut Materi TOT Tim Teknis UGK Online yang dijabarkan seutuhnya dari file PDF dengan judul yang sama yang diunduh dari situs LPMP Jawa Tengah. Sedikit pengaturan tata letak dilakukan agar pembaca lebih nyaman. Selamat membaca.....
*****
Data yang diinputkan
pada Nomor Peserta dan NUPTK, dua-duanya harus benar, jika salah satunya salah
maka peserta ujian tidak diijinkan Login pada sistem ujian.
Label:
Profesionalisme,
Uji Kompetensi Guru,
UKG
PEMBERITAHUAN PEMANGGILAN PESERTA PLPG TAHAP TERAKHIR RAYON UNNES
Portal Sertifikasi Guru Rayon UNNES merilis pemberitahuan pemanggilan peserta PLPG tahap terakhir pada 15 Juli 2012 08:04:47. Berikut isi pemberitahuan selengkapnya:
PESERTA, WAKTU, DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2012
Bagian Ketiga
Penjabaran isi Pedoman Uji Kompetensi Guru Tahun 2012
D.
|
Peserta
UKG
|
Peserta
UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang
belum memiliki sertifikat pendidik. Jumlah total peserta UKG untuk guru
bersertifikat pendidik 1.006.211 orang, dan guru belum bersertifikat pendidik
1.015.087 orang. Distribusi peserta per provinsi dapat dilihat pada Lampiran
1.
|
Label:
Sertifikasi Guru,
Uji Kompetensi Guru
LANDASAN, PRINSIP, DAN INSTRUMEN UJI KOMPETENSI GURU 2012
Bagian Kedua
Penjabaran isi Pedoman Uji Kompetensi Guru Tahun 2012
A.
|
Landasan
UKG
|
|||
1.
|
Aspek
Filosofi
|
|||
a.
|
Hak
masyarakat dan peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
|
|||
b.
|
Diperlukan
guru yang berkualitas untuk pendidikan yang berkualitas.
|
|||
c.
|
Peserta
didik harus terhindar dari proses pembelajaran yang tidak berkualitas.
|
|||
d.
|
Membangun
budaya mutu bagi guru.
|
|||
e.
|
Untuk
memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
|
|||
f.
|
Hakekat
sebuah profesi
|
|||
1)
|
Profesi
guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang
khusus pula.
|
|||
2)
|
Kompetensi
guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan yang khusus pula. Uji
kompetensi guru merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan
dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
|
|||
3)
|
Penyandang
profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus.
Karena itu perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan
penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
|
LATAR BELAKANG, DASAR HUKUM, DAN TEKNIS PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI GURU TAHUN 2012
Sebagai upaya mensosialisasikan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2012, mulai edisi ini akan disajikan berturut-turut beberapa bagian penting isi Pedoman Uji Kompetensi Guru yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Latar Belakang
Latar Belakang
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma
empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan
kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan
nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)