Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi DIPA dan Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015.
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Fungsional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan Fungsional. Tampilkan semua postingan
SK TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JAWA TENGAH DAN JAWA BARAT
Bagi guru non PNS, yaitu guru honorer, GTT, GTY, tentu berharap status SK tunjangan fungsional di Direktorat P2TK Dikdas
yang sudah cetak, khususnya untuk guru jenjang SD dan SMP bisa benar
adanya. Artinya bukti fisik SK tunjangan fungsional itu ada dan bisa
dimanfaatkan untuk mencairkan tunjangan yang besarnya Rp 300.000 per
bulan.
Dari beberapa provinsi SK tunjangan fungsional 2013 sudah diterbitkan, seperti provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru penerima tunjangan fungsional. Data penerima tunjangan fungsional ini diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dari beberapa provinsi SK tunjangan fungsional 2013 sudah diterbitkan, seperti provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam SK tersebut terdapat nama-nama guru penerima tunjangan fungsional. Data penerima tunjangan fungsional ini diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Label:
Dapodik,
Profesionalisme,
Tunjangan Fungsional
Langganan:
Postingan (Atom)