Gambar: http://www.artikata.net/
Indonesia
merupakan negeri kepulauan yang sangat luas. Wilayahnya terbentang dari Sabang
sampai Merauke dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 buah. Indonesia juga
merupakan sebuah negeri multikultural yang mempunyai berbagai macam suku, ras
dan adat-istiadat yang berbeda. Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada
tahun 2010, suku bangsa di Indonesia berjumlah sekitar
1128 suku bangsa. Keadaan
seperti itu membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang besar, tetapi rawan
oleh perpecahan. Selain itu, pengelolaan wilayah akan lebih sulit mengingat
tiap daerah memiliki karakteristik masing-masing yang berbeda satu sama lain.
Oleh karena itu, Otonomi daerah sebagai sebuah mekanisme pengelolaan daerah
yang memperhatikan kondisi dan karakteristik suatu daerah sangat diperlukan
untuk merespons keadaan riil Indonesia.