Salah satu Rekomendasi Hasil Rembuknas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 adalah "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu bekerja sama mempercepat terbitnya regulasi yang lebih teknis tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru melalui pengangkatan guru baru atau redistribusi guru."