Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Pos Lebaran Perempatan Sibedug Nol Kilometer Kajen Kabupaten Pekalongan 27 Juni 2017


Pos Lebaran Perempatan Sibedug
Komplek Nol Kilometer Kajen Kabupaten Pekalongan
Selasa, 27 Juni 2017 beberapa saat sebelum Maghrib

Setelah memarkir sepeda motor di halaman gedung eks DPU Kabupaten Pekalongan, saya berjalan menuju Pos Lebaran Perempatan Sibedug di Komplek Nol Kilometer Kajen dari belakang. Terlihat seorang petugas sedang duduk menghadap ke arah perempatan jalan dengan tangan kanan memegang Handy Talky alias HT, alat komunikasi berantena yang bentuknya mirip dengan telepon genggam.
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • PRAMUKA PAM LEBARAN BERSAMA POLSEK, BANSER, DAN PERANGKAT DESA


    Sabtu, 26 Juli 2014, siang tadi, bersamaan dengan hari pasaran terakhir di Kecamatan Paninggaran, anggota Pramuka Kwarran Paninggaran Kabupaten Pekalongan kembali berpartisipasi dalam kegiatan pengamanan lebaran, setelah sebelumnya juga melakukan hal yang sama pada Hari Kamis, 24 Juli 2014. Bersama dengan anggota Polsek Paninggaran, di bawah komando langsung Kapolsek, AKP Priya; angggota Banser Satkoryon Paninggaran di bawah komando Ketua, Sakroni; dan Perangkat Desa Paninggaran yang langsung dipimpin Kepala Desa Paninggaran, Rusdiyono; bahu-membahu membantu memperlancar arus lalu lintas di depan Pasar dan Terminal Paninggaran.


  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • SURAT TILANG DAN CARA PENYELESAIAN DENDA TILANG

    Apabila kita melakukan pelanggaran lalu lintas jalan maka kita akan diberi surat Tilang. Surat tilang tersebut memiliki lima lembar dengan warna yang berbeda, yaitu:
    1. Lembar Merah : Diberikan kepada pelanggar yang akan melaksanakan sidang perkara pelanggarannya di pengadilan;
    2. Lembar Biru : Diberikan kepada pelanggar yang menyatakan setuju atas dakwaan Penyidik/Penyidik pembantu dan bersedia membayar denda maksimal yang ditentukan UU LLAJ dan disetorkan ke bank yang ditentukan;
     
  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • previous home