Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
Peraturan yang ditetapkan tanggal 11 April 2022 dan diundangkan tanggal 14 April 2022 tersebut berisi 8 bab dan 34 pasal.