Dzakiron Pedia
Catatan Kecilku
Tampilkan postingan dengan label
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017
.
Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017
.
Tampilkan semua postingan
PNS Pria Bisa Cuti Dampingi Istri Melahirkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki kini bisa mengajukan cuti untuk mendampingi istrinya melahirkan. Pengajuan cuti ini masuk dalam cuti alasan penting (CAP) dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
Baca selengkapnya »
›
Beranda
Lihat versi web