Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak Usia Dini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak Usia Dini. Tampilkan semua postingan
Permendikbud Nomor 2 Tahun 2016 tentang Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 2 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kemendikbud Rintis Pendidikan Keluarga di 5.000 Lembaga Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merintis
program pendidikan keluarga di 5.000 lembaga pendidikan se Indonesia.
Sebagian besar dari jumlah tersebut, adalah sekolah-sekolah, mulai dari
Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat Harris Iskandar pada Rapat Koordinasi Kebijakan dan Program Pendidikan Keluarga, di Bogor, Selasa (11/8). “Program pendidikan keluarga akan diselenggarakan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal mulai tahun ini,” ucapnya.
Label:
Dunia Anak,
Kemdikbud,
Pendidikan Anak Usia Dini
Langganan:
Postingan (Atom)