Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Tampilkan postingan dengan label Mendikbud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mendikbud. Tampilkan semua postingan
SE Mendikbudristek tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 23 Maret 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Gaji Guru Honorer Dijanjikan Setara UMR
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjanjikan gaji guru pengganti guru yang pensiun atau guru honorer akan mendapatkan gaji setara upah minimum regional (UMR) yang berlaku di tiap daerah. Langkah ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
”Kami usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR, tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (yang berstatus aparatur sipil negara/ASN),” kata Muhadjir dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, di Jakarta, Kamis (22/11).
”Kami usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR, tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (yang berstatus aparatur sipil negara/ASN),” kata Muhadjir dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, di Jakarta, Kamis (22/11).
Label:
Guru Honorer,
Mendikbud,
PNS,
Profesionalisme
Kemendikbud Revisi Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar Kelas VI
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Balitbang, hari ini melakukan revisi buku sekolah elektronik (BSE) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar (SD) Kelas VI yang menyebutkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel.
Langganan:
Postingan (Atom)