Beberapa
saat yang lalu, tepatnya pukul 21.59 WIB, sebuah sms saya terima dari jaringan
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Paninggaran. Isinya adalah
perintah agar besok Sabtu (13/9), salah satu guru dari setiap SD untuk
mengambil formulir LP2P di Kantor UPT Dindikbud Paninggaran dan pada Hari Senin
(15/9), formulir tersebut sudah harus diserahkan kembali ke kantor.