Bahkan, istilah “dakwah bil hal” ternyata baru mulai populer sejak 1970-an. Berbagai sumber ulama dan intelektual Islam Indonesia membenarkan itu. Namun, tidak ada yang tahu siapa yang memulai menggunakannya. Prof Dr KH Quraisy Shihab, ahli tafsir Alquran yang semula dikira sebagai ulama pertama yang menggunakan istilah “dakwah bil hal”, mengirim jawaban dari luar negeri sebagai berikut: bukan saya yang pertama memopulerkan istilah itu. Rasanya MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang memopulerkannya.
Prof Dr Amin Aziz yang zaman itu menjadi tokoh muda intelektual Islam yang mulai ikut berkecimpung di MUI juga tidak ingat persis siapa orang pertama yang melahirkan istilah “dakwah bil hal”. Yang jelas, Ketua Umum MUI saat itu dijabat oleh Prof Dr KH Hasan Basri, semoga Allah SWT memberikan surga terbaik untuk almarhum.