Salah satu hal mendasar bidang administrasi kependudukan adalah
pencatatan peristiwa penting. Peristiwa penting adalah kejadian yang
dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,
perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan
anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.