Dalam
rangka peningkatan mutu guru pendidikan menengah terkait dengan
kepangkatan dan karir guru melalui kegiatan penilaian kinerja guru dan
pengembangan keprofesian berkelanjutan, Direktorat Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
pada tahun 2016 akan memberikan bantuan dana bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat
SMA dan SMK. Dana blockgrant akan diberikan kepada sekolah inti yang
merupakan sekolah yang ditunjuk sebagai pusat belajar bagi anggota MGMP sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).