Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penyaluran Dana BOS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai Hari Selasa, 13 Oktober 2015
pukul 17.00 WIB, Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan dana BOS Triwulan IV Tahun 2015 per 12 Oktober 2015 dan merupakan daerah pertama yang telah menyalurkan dana tersebut.
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOS. Tampilkan semua postingan
SGMPB-03 V4: APLIKASI SEDERHANA RAPBS PERUBAHAN TAHUN 2015
Label:
Aplikasi Laporan Keuangan,
Aplikasi Pendidikan,
BOS,
RAPBS,
RKAS,
TIK
INFORMASI PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN 2 TAHUN 2015
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Penyaluran Dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai Hari Senin, 13 April 2014 pukul 16.00, empat provinsi telah menyalurkan dana BOS triwulan 2 yaitu Provinsi DI Yogyakarta (2 April 2015), Provinsi Kepulauan Riau (2 April 2015), Provinsi Jawa Tengah (10 April 2015), dan Provinsi Sumatera Barat (13 April 2015).
Materi Sosialisasi Petunjuk Teknis BOS 2015 Dindikbud Kabupaten Pekalongan
Sosialisasi
Petunjuk Teknis BOS 2015
Permendikbud Nomor 161 Tahun 2014
Petunjuk Teknis BOS 2015
Permendikbud Nomor 161 Tahun 2014
TIM MANAJEMEN BOS KAB. PEKALONGAN
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pekalongan
Informasi Penyaluran Dana BOS Triwulan I Tahun 2015 34 Provinsi
Berdasarkan data Sistem Informasi Penyaluran Dana BOS, yang diakses pada 5 Februari 2015 pukul 18.30 WIB, 5 provinsi telah melakukan penyaluran dana BOS yaitu Provinsi DI Yogyakarta pada 5 Januari 2015, Provinsi Kepulauan Riau pada 20 Januari 2015, Provinsi Sumatera Barat pada 2 Februari 2015, Provinsi Gorontalo pada 3 Februari 2015, dan Provinsi Jawa Tengah pada 3 Februari 2015.
Informasi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan I Tahun 2015 di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah telah memproses Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Triwulan I Tahun 2015 di Kabupaten/Kota
se-Jawa Tengah, berikut diinformasikan tentang :
SGMPB03: APLIKASI SEDERHANA RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS)
Selamat petang rekan-rekan PTK di manapun berada.
Pekerjaan rutin di awal tahun anggaran, yang bersamaan dengan awal semester baru, selain menyusun beragam SK Pembagian Tugas Guru (file 3 SK dapat diunduh DI SINI), bagi rekan-rekan yang juga mendapat tugas tambahan sebagai Bendahara BOS adalah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) bersama-sama dengan Tim Penyusun. Sesuai dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun Anggaran 2015, yang masih sama dengan Petunjuk Teknis BOS Tahun Anggaran 2014, Format BOS-K1, yang diisi oleh Sekolah dan dikirim ke Tim Manajemen BOS Kab/Kota berisi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Di dalamnya, semua penerimaan dan pengeluaran sekolah mesti dicantumkan. Sedangkan Format BOS-K2 khusus berisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang bersumber dari dana BOS.
Label:
Aplikasi Laporan Keuangan,
Aplikasi Pendidikan,
BOS,
RAPBS,
RKAS
(MENCOBA) MEMAHAMI BAB IV HALAMAN 20 JUKNIS BOS 2015
Bagian Pertama dari Dua Tulisan
Petunjuk Teknis BOS 2015, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015, telah diterbitkan per tanggal 11 Desember 2014 silam (silahkan unduh DI SINI).
Membaca Juknis BOS 2015 tersebut, dimana isinya sama persis dengan Bahan Pelatihan Juknis BOS Tahun 2015, menurut saya, ada tiga hal mendasar yang membedakannya dengan BOS 2014, yaitu besar dana, batasan maksimal honor bulanan guru dan tenaga kependidikan untuk sekolah negeri, serta alokasi pembelian laptop. Sebagaimana kita ketahui, pada BOS sebelumnya, belum diperkenankan membeli laptop dan hanya diperbolehkan membeli komputer desktop.
Label:
BOS,
Operator Sekolah,
Petunjuk Teknis
Permendikbud Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS Tahun Anggaran 2015
Per tanggal 11 Desember 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
Download Bahan Pelatihan Juknis BOS Tahun 2015
Dari file presentasi Informasi Petunjuk Teknis BOS 2015 Direktorat Jenderal Dikdas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang saya unduh dari situs BOS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, berikut beberapa hal yang menurut saya, sebagai Bendahara BOS sekaligus Operator Sekolah, penting untuk diketahui bersama:
Juknis BOS 2015: Satu Laptop untuk Pendataan dan Realisasi Anggaran Honor Operator
Kembali kabar menggembirakan bagi Operator Sekolah
dari Hasil Bimtek Bogor berkelanjutan informasi dari Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar yang pada saat lalu tentang Insentif Operator Sekolah yang
sudah mulai dibicarakan untuk dibahas pada Juknis BOS 2015, dengan dasar
pertimbangan Dapodik sebagai data acuan satu-satunya dan memiliki multi fungsi
manfaat nya kembali informasi tambahan dari Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data
dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
Label:
BOS,
Database,
Kemdikbud,
Operator Sekolah
PERMENDIKBUD 76 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN JUKNIS BOS 2014
Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 merupakan Perubahan Atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Tahun Anggaran 2014
SURAT DIRJEN DIKDAS KEMDIKBUD NOMOR 2859/C3/KU/2014 TENTANG PELAPORAN PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN III
Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
menerbitkan surat nomor 2859/C3/KU/2014 tanggal 4 Agustus 2014 Perihal Pelaporan Penyaluran Dana BOS Triwulan III.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur
Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Didik Suhardi, Ph.D tersebut ditujukan
kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta ditembuskan kepada Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Kepala Sekolah penerima dana BOS.
DOWNLOAD FORMAT K7 UNTUK PENGISIAN DATA DI SITUS BOS ONLINE
Masih terkait dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor
422.7/2389 tanggal 4 Agustus 2014 perihal IDP dan Penyaluran Dana BOS
Triwulan 3, sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Tengah Nomor 422.7/15587 tanggal 25 Juni 2014 tentang Penyaluran
Dana BOS Trwiulan 3, setiap sekolah diwajibkan untuk melaporkan
kelebihan dan kekurangan dari jumlah siswa yang terdaftar dengan IDP,
mengirimkan SPJ dan melaporkan secara online penggunaan dana BOS di
Triwulan 1 dan 2 (Januari-Juni 2014), pelaporan BOS Online memerlukan input data dari Form K-7.
Form K-7 diperoleh dari pengerjaan aplikasi ALPEKA BOS.
Label:
Aplikasi Laporan Keuangan,
BOS,
Operator Sekolah
DOWNLOAD INSTRUMEN DATA POKOK (IDP) DAN PETUNJUK PENGISIAN TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 422.7/2389 tanggal 4 Agustus 2014 perihal IDP dan Penyaluran Dana BOS Triwulan 3, sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.7/15587 tanggal 25 Juni 2014 tentang Penyaluran Dana BOS Trwiulan 3, setiap sekolah diwajibkan untuk melaporkan kelebihan dan kekurangan dari jumlah siswa yang terdaftar dengan IDP, mengirimkan SPJ dan melaporkan secara online penggunaan dana BOS di Triwulan 1 dan 2 (Januari-Juni 2014).
Instrumen Data Pokok Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk SD/SDLB (Format IDP-01) dan untuk SMP/SMPLB (Format IDP-02) dapat diunduh di link berikut:
Label:
Administrasi Sekolah,
BOS,
Instrumen Data Pokok
Informasi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III di Jawa Tengah Tahun 2014
Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
telah memproses Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III
Tahun 2014 di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, berikut informasi tentang :
-
Surat Pemberitahuan Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III Tahun 2014,
- lampiran, Rekapitulasi penerima dana BOS Kabupaten/Kota Triwulan III Tahun 2014;
Kemendikbud Akan Blokir BOS Bagi Sekolah yang Tidak Bayar Buku
Sekretaris Dirjen
Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),
Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya akan meblokir dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidak membayar buku
Kurikulum 2013.
"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," ujar Thamrin usai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Jawa Barat, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.
"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," ujar Thamrin usai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Jawa Barat, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.
PEMBELIAN BUKU KURIKULUM 2013 TAHUN 2014 VIA ONLINE
Pada tanggal 12 Mei 2014 silam, SDN Tanggeran memperoleh kiriman
email dari Sekretariat Penggandaan Buku Kurikulum 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bernomor 2193/C/KR/2014 dan bertanggal 9
Mei 2014 dengan Perihal Pembelian Buku Kurikulum 2013, surat yang ditujukan
kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Kepala
Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama seluruh Indonesia, tersebut
berisi 3 halaman.
PRESENTASI BANTUAN SOSIAL BUKU TEKS KURIKULUM 2013
File Presentasi Bantuan Sosial Penyediaan Buku Teks Kurikulum 2013, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berukuran 1,81 MB.
DOWNLOAD ALPEKA BOS Aplikasi Laporan Keuangan BOS
ALPEKA BOS
(Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah)
adalah aplikasi berbasis excel untuk membantu sekolah dalam menyusun
dan mengelola laporan keuangan tingkat sekolah. Aplikasi ini
dikembangkan atas bantuan program PRIORITAS-USAID. Aplikasi ini
bermanfaat untuk memudahkan sekolah dalam penyusunan format laporan
keuangan yang ada dalam Petunjuk Pelaksanaan program BOS.
Label:
Aplikasi Laporan Keuangan,
BOS,
Kemdikbud
Langganan:
Postingan (Atom)