Panduan MPLS yang Menyenangkan Melalui Aktivitas Kreatif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Menyenangkan

Pada tanggal 19 Juni 2024 silam, Kemendikbudristek menerbitkan surat nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 perihal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Satuan Pendidikan, Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi, dan Kepala Balai Besar/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Selanjutnya juga disebutkan bahwa sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang

Dan berikut materi yang dimaksud:

Jenjang PAUD


Jenjang SD


Jenjang SMP


Jenjang SMA/SMK


Untuk materi Asesmen Diagnostik Kognitif Kelas 1 karya Tri Rahayu, S.Pd., dapat diunduh DI SINI

Semoga bermanfaat

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home