PENYESUAIAN SKB 4 MENTERI TENTANG PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19 TANGGAL 21 DESEMBER 2021

PENYESUAIAN SKB 4 MENTERI TENTANG PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19 TANGGAL 21 DESEMBER 2021

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Keputusan Bersama Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/202l, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Beberapa hal diatur dalam SKB 4 Menteri tersebut termasuk pencabutan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/202l, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Untuk mengunduh dokumen, silahkan klik langsung pada link berikut:

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home