Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Keputusan Bersama Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/202l, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Beberapa hal diatur dalam SKB 4 Menteri tersebut termasuk pencabutan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/202l, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk mengunduh dokumen, silahkan klik langsung pada link berikut:
Salinan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelengaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Buku Saku Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19
Infografis Surat Keputusan Bersama 4 Menteri
Semoga Bermanfaat
Sumber: Kemdikbud
Buku Saku Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19
Infografis Surat Keputusan Bersama 4 Menteri
Semoga Bermanfaat
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar