Pengumuman Penerima Bantuan Sarana Ibadah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021

Pengumuman Penerima Bantuan Sarana Ibadah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021

Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menetapkan penerima Bantuan Sarana Ibadah Tahun Anggaran 2021.

Dalam pengumuman Nomor B-4679/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 tersebut tertera 135 sekolah penerima bantuan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh penerima bantuan yaitu:

  1. Penerima Bantuan mengajukan Surat Validasi Rekening Aktif dari Bank terkait;  
  2. Penerima bantuan yang masih menggunakan Rekening BOS untuk segera membuka rekening baru atas nama Sekolah pada Bank Negara terdekat;
  3. Surat Validasi Bank dan Buku Rekening (non-BOS) diunggah pada aplikasi SILABA-PAI;
  4. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan ketersediaan anggaran, sehingga usulan bantuan tidak dapat dipenuhi seluruhnya.  
  5. Update data surat validasi bank dan buku rekening (non-BOS) dilakukan paling lambat hingga hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.


Silahkan unduh pengumuman DI SINI

Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home