Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012

https://dzakiron.blogspot.com/2019/06/pakaian-seragam-anggota-gerakan-pramuka.html
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka diterbitkan dengan dua pertimbangan, yaitu (1) bahwa Pakaian Seragam Pramuka selain berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya juga ditujukan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin; dan (2) bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007 perlu disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia.


Dengan ditetapkannya Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 pada tanggal 21 Desember 2012 tersebut, maka Keputusan Kwarnas Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dicabut sehingga tidak berlaku lagi.

Masa peralihan untuk melaksanakan petunjuk penyelenggaraan tersebut adalah 1 (satu) tahun.

Berikut penampakan seragam anggota Pramuka sebagaimana diatur dalam Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 tersebut

PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012

PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012

PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012


PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012

PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012


PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012

PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN KEPUTUSAN KWARNAS NOMOR 174 TAHUN 2012


Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012


Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012

Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
 
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
 
Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Berdasarkan Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012

Dan berikut selengkapnya Keputusan Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012:





Semoga bermanfaat. Salam Pramuka!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home