Pendis dan Kanwil Validasi Data Penerima TPG

Menindaklanjuti pertemuan antara pengelola Tunjangan Profesi Guru (TPG) Direktorat Pendidikan Agama Islam dengan Kepala Bidang dan Kepala Seksi Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia pada tanggal 7-8 Maret 2018 yang lalu, Direktur kembali mengundang para kepala seksi atau operator yang menangani data sertifikasi guru PAI yang didesain dalam kegiatan "Rapat Koordinasi Pembayaan TPG PAI".


Pertemuan ini dilaksanakan di Mataram pada tanggal 18-20 Maret 2018 dalam rangka melakukan validasi data penerima TPG. Data tersebut juga akan menjadi landasan dalam penetapan anggaran ke depannya. Selain itu juga dimaksudkan untuk mendukung percepatan proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun ini.

Dari hasil validasi tersebut diharapkan bisa terdeteksi beberapa sisa tunjangan yang terhutang, akan dibayarkan (ongoing) atau belum terbayarkan. "Menyajikan data valid menjadi tugas kita semua dan harus sudah final di pertemuan ini," tegas Imam Safe`i, Direktur PAI pada pertemuan yang lalu.

Validasi data harus segera diselesaikan karena hal itu akan menunjukkan kesiapan Kementerian ketika diminta data mutakhir. Hal tersebut juga untuk menghindari kesalahan angka dan munculnya tunjangan terhutang.

Pertemuan operator data ini dibuka oleh Kepala Kanwil Nusa Tenggara Barat, H. Nasarudin, S.Sos.,M.Pd.I. Di hadapan para operator data, Nasaruddin memotivasi para operator. Dia menyampaikan bahwa menghadirkan ribuan data yang valid dibutuhkan energi ekstra dan kejelian, sementara itu di sisi lain support pembiayaan dan kesejahteraan operator belum mendukung. Menurutnya, pemilihan lokasi di Nusa Tenggara Barat ini adalah tepat dengan harapan dapat menuntaskan masalah-masalah pendataan ini.

Nurul Huda, Kasubdit yang menangani permasalahan TPG ini juga menyampaikan latar belakang penyelenggaraan rapat koordinasi ini. Menurutnya, pertemuan ini dilakukan juga dalam rangka menjawab permintaan auditor tentang pentingnya validitas data. "Jangan sampai, setiap kali pemerintah mengalokasikan pembayaran TPG, selisih sisa atau kurangnya terlalu besar," ujar Nurul pada saat menyampaikan sambutannya. Jika data yang disediakan tidak valid, dikhawatirkan akan memengaruhi opini kementerian. Maka, pertemuan selama tiga hari ini akan dilakukan pendampingan pengisian data-data sesuai format yang ditetapkan.

Sumber: Ditjen Pendis

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home