Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad, saat mengunjungi kediaman Ahmad Budi Cahyono di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (3/1/2018) pukul 11.30 WIB.
“Beasiswa Kemendikbud ini untuk diberikan bagi anaknya (Ahmad Budi Cahyono) kelak, itu nanti ada mekanisme khusus dalam membantu putra atau putrinya setelah mereka besar,” terang Hamid usai takziah di rumah duka di Sampang.
Menurut Dirjen Dikdasmen, rencananya pemerintah pusat memberikan pengangkatan PNS istimewa terhadap ayah korban, M Satuman Ashari, yang menjadi guru honorer hampir 20 tahun.
Karena, terganjal aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah hanya bisa menyiapkan beasiswa.
“Tadi malam komunikasi dengan BKN ternyata aturannya tidak bisa sehingga dialihkan memberikan bantuan beasiswa kepada anaknya,” ujarnya.
Hamid mengaku sangat menyesalkan peristiwa meninggalnya guru seni rupa yang dianiaya muridnya sendiri. Sebab, menurutnya penganiayaan berujung korban jiwa tak layak terjadi khususnya di Pulau Madura.
Karena, Madura masih kental dengan budaya dan slogan Bhuppa’, Bhabbu, Ghuruh Rato (Ayah, Ibu, Guru Raja). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Madura sangat peduli dengan tatakrama.
“Slogan inilah yang selalu dijadikan sebagai tokoh panutan masyarakat Madura sejak dulu, tapi ada pergeseran seharusnya guru dijunjung tinggi dihormati malah jadi korban jiwa akibat dianiaya siswa,” katanya.
Kehadiran Hamid disambut langsung ayah alm Budi, M. Satuman Ashari. Ia sempat berbincang bersama istri, Sianit Sinta untuk menyampaikan belasungkawa meninggalnya guru seni rupa tersebut.
Kemudian, rombongan Kemendikbud ini menyempatkan doa dan tahlil bersama dengan para PGRI di Madura yang hadir kala itu.
Sebelum ke rumah duka, Hamid sempat mengunjungi sekolah tempat mengajarnya alm Budi di SMA Negeri 1 Torjun.
Sumber: Media Madura
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar