Siaran Pers No. 171/HM/KOMINFO/09/2017
Tanggal 24 September 2017
Tentang Penanganan Situs Yang Meresahkan Masyarakat nikahsirridotcom
Tanggal 24 September 2017
Tentang Penanganan Situs Yang Meresahkan Masyarakat nikahsirridotcom
Pada Jumat (22/9) pagi Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aptika
Informatika telah menerima laporan mengenai adanya situs nikahsirridotcom yang
sangat meresahkan masyarakat. Menteri Kominfo Rudiantara meminta untuk
dilakukan pendalaman segera terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat
tersebut. Menteri Sosial juga menyampaikan agar Kementerian Kominfo segera
melakukan penutupan situs di maksud.
Tim Aduan Konten telah menerima hampir 100 laporan aduan dari
masyarakat mengenai adanya situs nikahsirridotcom tersebut. Tim melakukan
pendalaman dan analisa terhadap situs tersebut serta menemukan adanya konten
yang terindikasi melanggar hukum.
Atas aduan masyarakat dan hasil analisa tersebut, Kementerian
Kominfo u.p. Tim Internal Ditjen Aptika Kominfo kemudian meneruskan hal-hal
mengenai situs nikahsirridotcom ke Ditreskrimsus u.p. Subdit Cyber Polda Metro
Jaya (PMJ). Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan investigasi bersama Kementerian
Kominfo dalam satgas pemberantasan pornografi sejak Jumat 22 September 2017.
Setelah koordinasi bersama antara Ditreskrimsus PMJ dengan
Kementerian Kominfo, maka Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aplikasi
Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirridotcom
tersebut sejak Sabtu 23 September 2017 Pukul 16.00 WIB.
Penyelidikan bersama juga dilakukan selama kurang lebih 2x24 jam
dan menemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE
dalam kegiatan di situs nikahsirridotcom. Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan
penangkapan kepada pelaku, penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti
terkait pada Minggu (24/9) pagi hari pukul 02.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara
masyarakat, Kementerian / Lembaga terkait dan Polri yang tergabung dalam satgas
pemberantasan pornografi/pornografi anak.
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Sumber: Kementerian Kominfo
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar