Kartu Askes Tidak Berlaku per 1 Oktober 2017? Ini Faktanya


Beredar informasi melalui pesan singkat di media sosial bahwa kartu Askes yang berwarna kuning sudah tidak berlaku lagi per 1 Oktober 2017.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota Yogyakarta, dr Fatma Kurniawati.


Ia menegaskan bahwa kartu Askes tetap bisa digunakan hingga Oktober dan yang harus segera diganti adalah kartu Jamkesmas yang berwarna biru untuk kemudian diganti menjadi kartu JKN KIS.

"Kalau yang kartu Jamkesmas warna biru, harus segera diganti. Tapi kalau kartu Askes warna kuning, yang dipegang oleh PNS aktif atau kartu JKN yang warnanya abu-abu yang listnya biru dan hijau itu masih dapat digunakan tapi secara bertahap akan dilakukan penggantian bertahap melalui Satker. Misalkan guru, maka Satkernya di Dinas Pendidikan. Nantinya diganti ke kartu JKN KIS," terangnya kepada Tribun Jogja, Rabu (27/9/2017).

Sementara itu, lanjutnya, bagi para pensiunan pemegang kartu Askes harapannya segera melakukan update data secara kolektif melalui himpunannya.

Misalkan untuk pensiunan PNS bisa melalui Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).

"Jadi sebenernya lewat kolektif mudah. Pesertanya tidak mengantre lama, tinggal mengumpulkan kepesertaannya itu ke PWRI," ujarnya.

Selanjutnya, Fatma menjelaskan, masih ada peserta yang belum menerima kartu JKN KIS walaupun sebenarnya kartu JKN KIS sudah dicetak.

Hal tersebut dikarenakan kartu tersebut kemungkinan belum terdistribusi dari pihak ketiga ke peserta yang bersangkutan.

"Kemarin dari BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pihak ketiga sudah terdistribusi ke pihak ketiga, tinggal pihak ketiga didistribusikan ke peserta," tandasnya.

(Dari website Jogja Tribunnews yang diakses pada Jum’at, 29 September 2017 09.31 WIB)

Sebagai perbandingan, karena website resmi BPJS Kesehatan muter2 terus pas dibuka, berikut informasi dari website Warta Kaltim yang diakses pada waktu yang sama:

BREAKING NEWS. Hati-hati, Kartu Askes Diperbaharui, Itu Hoax!


Baru baru ini beredar informasi ditujukan kepada semua masyarakat yang mempunyai kartu Askes mohon di perbarui segera dengan diganti kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) warna hijau putih, karna mulai Oktober secara bertahap kartu lama mulai tidak berlaku.

Dalam informasi itu menyebutkan persyaratan penggantiannya yakni (1). Kartu Jamkesmas warna biru abu abu : Copy KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA (2). Kalo Askes kuning pensiunan : Copy SK pensiun, copy KARIP, daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya. (3). Untuk Askes PNS aktif : Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya. Monggo Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , secara bertahap mulai Oktober kartu lama nggak berlaku.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan RI melalui BPJS Samarinda Bidang Humas Binsar Nainggolan bahwa berita tersebut tidaklah benar (hoax).

“Kartu Askes Kuning, Jamkesmas dan kartu JKN dan E-ID selama masih berlaku sepanjang status kepesertaannya aktif,” tegas Binsar Nainggolan, Selasa (26/9/2017).

*Semoga Bermanfaat!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home