Beredar informasi melalui pesan
singkat di media sosial bahwa kartu Askes yang berwarna kuning sudah tidak
berlaku lagi per 1 Oktober 2017.
Hal tersebut dibantah
oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kota
Yogyakarta, dr Fatma Kurniawati.
Ia menegaskan bahwa kartu Askes
tetap bisa digunakan hingga Oktober dan yang harus segera diganti adalah kartu
Jamkesmas yang berwarna biru untuk kemudian diganti menjadi kartu JKN KIS.
"Kalau yang kartu Jamkesmas
warna biru, harus segera diganti. Tapi kalau kartu Askes warna kuning, yang
dipegang oleh PNS aktif atau kartu JKN yang warnanya abu-abu yang listnya biru
dan hijau itu masih dapat digunakan tapi secara bertahap akan dilakukan
penggantian bertahap melalui Satker. Misalkan guru, maka Satkernya di Dinas
Pendidikan. Nantinya diganti ke kartu JKN KIS," terangnya kepada Tribun
Jogja, Rabu (27/9/2017).
Sementara itu, lanjutnya, bagi para
pensiunan pemegang kartu Askes harapannya segera melakukan update
data secara kolektif melalui himpunannya.
Misalkan untuk pensiunan PNS bisa
melalui Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
"Jadi sebenernya lewat kolektif
mudah. Pesertanya tidak mengantre lama, tinggal mengumpulkan kepesertaannya itu
ke PWRI," ujarnya.
Selanjutnya, Fatma menjelaskan,
masih ada peserta yang belum menerima kartu JKN KIS walaupun sebenarnya kartu
JKN KIS sudah dicetak.
Hal tersebut dikarenakan kartu
tersebut kemungkinan belum terdistribusi dari pihak ketiga ke peserta yang
bersangkutan.
"Kemarin dari BPJS Kesehatan
bekerjasama dengan pihak ketiga sudah terdistribusi ke pihak ketiga, tinggal
pihak ketiga didistribusikan ke peserta," tandasnya.
(Dari website Jogja Tribunnews yang diakses
pada Jum’at, 29 September 2017 09.31 WIB)
Sebagai perbandingan, karena website resmi BPJS
Kesehatan muter2 terus pas dibuka, berikut informasi dari website Warta Kaltim
yang diakses pada waktu yang sama:
BREAKING NEWS. Hati-hati, Kartu Askes Diperbaharui, Itu Hoax!
Baru baru ini beredar informasi
ditujukan kepada semua masyarakat yang mempunyai kartu Askes mohon di perbarui
segera dengan diganti kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) warna hijau putih,
karna mulai Oktober secara bertahap kartu lama mulai tidak berlaku.
Dalam informasi itu menyebutkan
persyaratan penggantiannya yakni (1). Kartu Jamkesmas warna biru abu abu : Copy
KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA (2). Kalo Askes kuning pensiunan :
Copy SK pensiun, copy KARIP, daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu
askes + aslinya. (3). Untuk Askes PNS aktif : Copy SK terakhir, copy KP4, copy
daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya. Monggo
Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , secara bertahap
mulai Oktober kartu lama nggak berlaku.
Kabar tersebut langsung dibantah
oleh pihak BPJS Kesehatan RI melalui BPJS Samarinda Bidang Humas Binsar
Nainggolan bahwa berita tersebut tidaklah benar (hoax).
“Kartu Askes Kuning, Jamkesmas dan
kartu JKN dan E-ID selama masih berlaku sepanjang status kepesertaannya aktif,”
tegas Binsar Nainggolan, Selasa (26/9/2017).
*Semoga Bermanfaat!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar