Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran nomor 21046/MPK/TU/2017 tanggal 11 April 2017 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. Surat ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Menteri Agama, Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Gubernur, Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kemdikbud, Bupati/Walikota, Rektor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepala Sekolah/Madrasah seluruh Indonesia.
Salah satu hal yang disebutkan dalam surat tersebut adalah penetapan Bulan Mei 2017 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April 2017.
Surat dapat diunduh di website Kemdikbud DI SINI sedangkan pedoman dapat diunduh DI SINI.
Semoga bermanfaat.
Salah satu hal yang disebutkan dalam surat tersebut adalah penetapan Bulan Mei 2017 sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April 2017.
Surat dapat diunduh di website Kemdikbud DI SINI sedangkan pedoman dapat diunduh DI SINI.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar