Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat nomor 36186/MPK/KP/2016 tanggal 20 Juli 2016 Perihal Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Salah satu isi surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tersebut adalah "....menghimbau Saudara selaku Kepala Daerah untuk berpartisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri maupun swasta secara merata tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan".
Selengkapnya silahkan lihat di situs Kemdikbud.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar