Surat Edaran Tentang Pembelian Buku Teks Pembelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat edaran nomor 12/D/KR/2016 tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat tertanggal 30 Juni 2016 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
 
Menurut saya, dari enam hal isi surat tersebut, ada dua poin terpenting, yaitu poin 2 dan 3: (2) Pemesanan buku teks K13 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Juli 2016 dengan cara belanja daring (online shopping) pada masing-masing laman penyedia; (3) Kepala Sekolah menugaskan Operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik.

Informasi selengkapnya, silahkan klik DI SINI.

Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home