Mendikbud
Anies Baswedan menyatakan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP)
merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo dan penting untuk
memastikan program ini efektif dari hulu hingga ke para penerima Kartu
Indonesia Pintar (KIP).
“Sesuai
arahan Bapak Presiden, Kemdikbud menggunakan data dari BPS yang telah
diolah oleh TNP2K untuk menentukan penerima KIP dan distribusi KIP.
Sehingga
kita perlu berkoordinasi dengan BPS dan TNP2K untuk memastikan data dan
penerima KIP sesuai,” kata Mendikbud usai pertemuan dengan BPS dan
TNP2K, di Kantor Kemdikbud, Jakarta Jumat (1/7/2016).
Mendikbud
mengundang BPS dan TNP2K untuk membicarakan temuan-temuan Kemdikbud di
lapangan dan mengkoordinasikan lebih intensif guna memadankan data dan
meningkatkan akurasinya. “Kemdikbud meminta BPS untuk melakukan
pemutakhiran data, dan memang ditemukan banyak masalah akurasi data
penerima KIP di lapangan,” kata Mendikbud Anies Baswedan.
Terkait
Program Indonesia Pintar (PIP) data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
bisa digunakan sebagai rujukan dalam proses pengumpulan data di BPS.
Dari data penerima KIP yang bersumber dari BPS dan telah diolah oleh
TNP2K sebanyak 17,9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin berhak
menerima KIP, yang disalurkan oleh Kemdikbud. Dari jumlah itu
diperuntukkan bagi 13.7 (76,6%) juta anak yang bersekolah dan 4,2
(23,4%) juta anak yg tidak bersekolah.
Setelah
pembagian Kartu KIP banyak ditemukan masalah akurasi data di lapangan.
Maka dilakukan pemadanan dengan Data Dapodik. Sebanyak 5 juta anak
bersesuaian dengan data Dapodik, sedangkan 12.9 belum bersesuaian dengan
data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Meski begitu tidak bisa
disimpulkan bahwa 12,9 juga anak tersebut berada di luar sekolah. Masih
perlu pemadanan data KIP : antara data BPS yang telah diolah oleh TNP2K,
yang mengidentifikasi anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga
miskin dengan Dapodik yang memuat data 44,5 juta siswa yang terdaftar di
sekolah.
Beberapa
temuan di lapangan antara lain, dari data KIP masih banyak ditemukan
nama tunggal. Misalnya Asep, Bambang, Budi yang belum sesuai dengan data
di Dapodik yang memiliki akurasi lebih baik antara lain karena
berdasarkan akta kelahiran.
Upaya
yang terus dilakukan antara lain memilah data lebih lanjut dengan
memadankan data per nama, alamat dan sekolah penerima KIP. Kedua,
memasukkan kembali ke Data Dapodik bagi penerima KIP yang (baru) masuk
sekolah, dan yang kembali masuk sekolah, bagi yang sebelumnya tidak
aktif sekolah. “Para penerima KIP itu segera diberi solusi untuk dapat
mencairkan dana KIP untuk keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru
ini,” ujar Mendikbud.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar