Revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini.
Dari hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah
mengimplementasikannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum
dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog
pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna
Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016).
Tjipto
menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama
dalam penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika
harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang
tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun
guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak,
agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar
Tjipto.
Tugas
menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama.
"Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan
itu tugas guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi tanggung
jawab semua," tambahnya.
Terkait
dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud
melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur
dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan
pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur daerah. "Guru
setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat
akan didampingi tim pendamping," ujarnya.
Tim
pendamping tidak didatangkan dari pusat namun memberdayakan sumber daya
manusia dari masing-masing daerah. "Kita dorong agar tim pendamping
kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama
ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak
tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas
kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah
tersebut," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta
tersebut.
Tahapan
implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya
sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu
sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi
60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah
100%," pungkas Tjipto.
Sumber: Kemdikbud
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar