Kabar gembira untuk para bidan dan
dokter pegawai tidak tetap (PTT). Meskipun pengangkatan menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa secara otomatis, namun pemerintah
telah memastikan bahwa mereka akan diangkat menjadi CPNS.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di
Jakarta, Rabu (04/05). "Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya
sekitar 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," ujarnya.
Dikatakan, bahwa mereka tetap akan
melalui proses seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No
5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan
Dokter bukan utk menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa2
pengabdian dan pengorbanannya. "Test dimaksud untuk menentukan siapa
yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran
2016 belum dapat terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat
pada tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau
mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali
menjadi prioritas," tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan
ini sudah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan
daerah Ikatan Bidan Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa
pihaknya harus memastikan bahwa para bidan PTT ini masuk dalam formasi
yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian PANRB melalui e-formasi.
"Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan tambahan formasi CPNS
pemda," ujarnya.
Sumber: KEMENPAN-RB
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar