Hasil pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elektronik
(e-PUPNS) yang dimulai sejak 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015
lalu menghasilkan Bank Data PNS berupa penyediaan data utama PNS yang
akurat, gambaran karakteristik PNS, dan kompetensi yang digunakan
sebagai dasar pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses finalisasi e-PUPNS yang masih terus bergerak memperlihatkan
data kuantitas PNS per Desember 2015 sebanyak 4.498.643 yang terdiri
dari 20,94% PNS Pusat dan 79,06% PNS Daerah. Dari jumlah tersebut,
51,13% menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan 38,27% merupakan
Jabatan Fungsional Umum (JFU). Selanjutnya finalisasi e-PUPNS
menunjukkan data PNS yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) Tahun
2016-2020 sebanyak 752.271.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Kerja Paguyuban Menpan RB,
BKN, LAN, ANRI, dan BPKP yang berlangsung Senin, (4/3) di Kantor Menpan
RB menyampaikan bahwa PUPNS merupakan pondasi dalam pelaksanaan UU
Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. BKN sebagai Bank Data PNS Indonesia
memiliki potensi besar dalam menyediakan data akurat PNS dari segala
aspek yang mampu mendorong kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut Bima menjelaskan proses finalisasi e-PUPNS
memperlihatkan rasio PNS mencapai 3,08% terhadap 118,19 juta angkatan
kerja di Indonesia, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun (2010-2015)
yang menginjak persentase -0,44%. Data tersebut juga menunjukkan tingkat
pendidikan PNS di Indonesia mencakup 28,32% berada di tingkat
pendidikan rendah, sebanyak 20,09% pada pendidikan menengah, dan 51,59%
berada pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada bagian akhir Bima menegaskan data PNS yang dihasilkan dari
finalisasi PUPNS perlu dioptimalkan untuk mengindentifikasi potensi
perubahan, baik dari sisi kebijakan maupun organisasi untuk mendukung
peningkatan kualitas aparatur negara dalam menyediakan layanan publik
yang selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam Nawa Cita.
Sumber: BKN
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar