"Pemerintah Jepang
selama ini telah berkontribusi memberikan bantuan kepada negara
berkembang sebagai upaya
untuk mewujudkan pembangunan ekonomi dan sosial di masing-masing negara
tersebut. Bantuan ini dialirkan dalam berbagai bentuk, seperti bantuan
aliran dana, teknologi dan bantuan darurat korban bencana alam.
Diantaranya yang utama adalah Bantuan Pembangunan Pemerintah (Official
Development Assistance /ODA) yang terdiri dari Pinjaman Yen, Bantuan
Dana Hibah dan Kerjasama Teknik.
Bantuan Hibah Grassroots untuk Keamanan Manusia
merupakan salah satu bagian dari skema bantuan hibah yang dimiliki
Pemerintah Jepang dengan ciri utamanya langsung dan cepat menjangkau
penerima manfaat di tingkat Grassroots.
Program ini dimulai pada tahun 1989 dan telah mendanai proyek-proyek pembangunan sosial tingkat Grassroots melalui institusi pendidikan dan kesehatan, serta NGO lokal.
Selain itu, Pemerintah Jepang juga memiliki skema
"Bantuan Hibah NGO Jepang" yang khusus bekerjasama dengan NGO Jepang
untuk proyek kerjasama pembangunan sosial dan ekonomi tingkat
Grassroots, serta "Bantuan Hibah Grassroots Kebudayaan" yang khusus
menjalin kerjasama dengan NGO atau Pemerintah Daerah di negara-negara
berkembang untuk proyek kerjasama di bidang pendidikan dan kebudayaan".
Kalimat sambutan tersebut akan kita baca manakala mengakses situs Bantuan ODA (Official Development Assistance) Jepang di Indonesia.
Berapa nominalnya? Menurut situs tersebut, jumlah dana untuk setiap proyek maksimal 10 juta Yen (atau sekitar 750-800 juta Rupiah, tergantung nilai kurs).
Tertarik? Silahkan akses Tata Cara Pengajuan Bantuan Hibah Grassroots Kementerian Luar Negeri Jepang.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar