Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang
Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal
(Ditjen) Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Informasi selengkapnya bisa dilihat DI SINI.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar