Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja. Foto: http://www.menpan.go.id/
Berita tentang dana pensiun PNS yang (katanya) akan dibayarkan sekaligus telah menjadi pembicaraan hangat di berbagai tempat, termasuk di tempat tugas saya, SD Negeri Tanggeran. Dan seperti biasa, selalu ada pro dan kontra. Menurut yang pro, hal itu menguntungkan karena pada saat pensiun, PNS memiliki dana tunai yang cukup besar, yang dapat dimanfaatkan langsung. misalnya untuk memulai usaha baru. Atau paling mudah didepositokan di bank.Yang kontra? Kubu ini berpendapat bahwa pembayaran dana pensiun sekaligus sama sekali tidak mendidik karena secara normal manusia punya kecenderungan untuk membelanjakan uang yang sudah dimilikinya. Okelah kalau kemudian dibelanjakan untuk membuka usaha baru. Tapi kalau misalnya untuk foya-foya, atau bahkan untuk keperluan lainnya yang justru malah merugikan stabilitas keuangan rumah tangga, siapa yang bisa menjamin?
Dan seperti biasa juga, menanggapi hal-hal sejenis, saya memilih tersenyum.Tersenyum? Yup, karena saya belum memiliki referensi apapun untuk ikut berdiskusi.
Dan pagi ini, alhamdulillah, saya telah menemukan informasi yang saya pikir sangat-sangat layak untuk dibagi. Saat menelusuri pemberitaan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang sanggahan atas beredarnya berita palsu Penerimaan CPNS 2016 (yang dapat dibaca DI SINI), saya juga menemukan penjelasan kementerian tersebut tentang beredarnya isu dana pensiun yang akan dibayarkan sekaligus. Di bawah judul Pengunggah Hoax Pensiun PNS Dibayar Sekaligus akan Dipolisikan, berikut informasinya:
Silahkan lihat sumbernya di Kementerian PAN-RB
Semoga informasi resmi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua. Ayo kita lanjut diskusinya.....
Dan pagi ini, alhamdulillah, saya telah menemukan informasi yang saya pikir sangat-sangat layak untuk dibagi. Saat menelusuri pemberitaan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang sanggahan atas beredarnya berita palsu Penerimaan CPNS 2016 (yang dapat dibaca DI SINI), saya juga menemukan penjelasan kementerian tersebut tentang beredarnya isu dana pensiun yang akan dibayarkan sekaligus. Di bawah judul Pengunggah Hoax Pensiun PNS Dibayar Sekaligus akan Dipolisikan, berikut informasinya:
Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017. "Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan WA, Minggu (08/02).
Setiawan menegaskan, pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus, menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. "Setiawan mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli dalam menyaring informasi. "Kalau mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengkonfirmasikan ke Kementerian PANRB," imbuhnya. Dikatakan, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.Iwan menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat. "Kami tidak tahu, apa motivasi pihak pengunggah rumor tersebut. Tetapi rasanya tidak pada tempatnya kalau sekadar iseng," tegasnya menambahkan.Dalam media sosial itu tertulis seolah-olah Menteri PANRB menyatakan bahwa mulai tahun 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus. Bahkan pengunggah juga menyertakan foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan keterangan kepada pers. Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan itu disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 Miliar. Di bawah foto juga tercantum infopgri.tkKepada pihak yang mengunggah atau menyebarluaskan informasi hoax tersebut diminta utk segera menarik dan atau menghentikan aksinya, karena Kementerian PANRB tidak segan untuk mensomasi bahkan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut kepada penegak hukum.
Silahkan lihat sumbernya di Kementerian PAN-RB
Semoga informasi resmi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua. Ayo kita lanjut diskusinya.....
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar