Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali akan melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui sistem pendataan EMIS. Hal tersebut tertuang dalam surat nomor Dj.I/Set.I/1/OT.01.1/282/2016 tanggal 28 Januari 2016 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIII di seluruh Indonesia.
Surat tersebut berisi 9 poin, antara lain:
- Pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik, dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016;
- Format pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam.
Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik DI SINI.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar