SURAT DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA NOMOR DJ.I/PP.00.6/3541/2015 TANGGAL 25 SEPTEMBER 2015

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan surat nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. Surat yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia pada intinya berisi instruksi agar seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melaksanakan pemutakhiran data melalui program layanan SIMPATIKA.

Hasil pemutakhiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi: tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru, dan verval Nomor Registrasi Guru (NRG).

Impelementasi SIMPATIKA akan diintegrasikan dengan EMIS dan DAPODIK pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG.

Silahkan unduh surat DI SINI.

Silahkan masuk ke layanan SIMPATIKA.

Semoga Bermanfaat. Salam Kreatif!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home