Foto: http://www.menpan.go.id
Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu akhirnya menandatangani MoU
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kementerian PANRB, Jumat
(02/10). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua Komisi
ASN Sofian Effendi, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Acara tersebut
mendapat perhatian luas dari media massa, terbukti dari kehadiran lebih
dari 100 jurnalis, baik cetak, elektronik, radio televisi, online yang
meliput acara tersebut. Penandtanganan MoU itu merupakan salah satu
bukti komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan pilkada serentak, tanpa
harus mengganggu netralitas PNS.
Meskipun demikian, belakangan Bawaslu
sudah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran
birokrasi yang melakukakan pelanggaran. Dengan penandatanganan MoU ini,
Bawaslu diharapkan tidak lagi menjadi ompong.
Sumber: Kementerian PANRB
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar