Foto: http://www.menpan.go.id/
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformaso Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 269 pemerintah daerah Desember mendatang.
Hal tersebut dinyatakan Menteri Yuddy
saat memberikan sambutan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman
(MoU) netralitas ASN dalam Pilkada Serentak di Jakarta, Jumat (02/09).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi,
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN) Sofian Effendi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Muhammad.
“Di era revolusi mental ini kita ingin
memastikan bahwa seluruh aparatur sipil bekerja secara profesional,
netral dan mampu melayani seluruh kepentingan publik tanpa
membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu netralitas menjadi
sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN dalam rangka pelaksanaan
pemilihan kepala daerah langsung,” kata Yuddy.
Yuddy menyatakan, Undang – Undang
Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa aparatur sipil
negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaran tugas
umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan
pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik serta
bersih dari praktek KKN. Namun, dalam rangka mewujudkan netralitas ASN
dan larangan penggunaan asset pemerintah dalam Pemilukada pada bulan
Desember 2015 maka Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran menteri.
SE Menteri No. B2355 tanggal 22 Juli
2015. Intinya yaitu tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN
yang terlibat dalam penyelenggaraan kampanye yaitu sanksi hukuman sedang
sampai berat. Sanksi sedang yaitu berupa penundaan promosi, penundaan
tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian
homat dan tidak hormat.
“Untuk itu, perlu pengawasan konsisten
agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif. Kalau PNS
dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi
pelayanan, pengkotak-kotakan PNS, benturan konflik kepentingan dan PNS
menjadi tidak professional,” kata Yuddy.
Ketua Bawaslu, Muhammad menyambut baik
penandatanganan nota kesepahaman terkait netralitas ASN dalam
pelaksanaan Pemilukada ini. menurutnya, semangat penandatanganan MoU ini
tidak dalam rangka ingin memata-matai atau menjerat aparatur sipil.
Tetapi dalam rangka membangun sebuah komitmen untuk menghadirkan
pelaksanaan Pilkada yang salah satu catatan negativenya yaitu tidak
netralnya ASN.
“Biasanya di setiap Pilkada PNS harusnya
happy, tidak stress. Faktanya, dalam evaluasi Bawaslu PNS kita stress
menjelang setiap Pilkada. Karena naluri sebenarnya ingin berada pada
posisi netral tetapi karena ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum
tertentu, ini yang harus kita kawal bersama,” kata Muhammad.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mendapat
sebuah laporan dan sudah diteruskan ke Menteri PANRB terkait dugaan
keterlibatan PNS, terutama pejabat dalam Pilkada yang sementara ini
bergulir. Sebagai badan yang diperintahan untuk melakukan pengawasan dan
bukan penindakan, dia mengharapkan koordinasi dan sinergitas antara
Bawaslu, Pemerintah, dan KASN untuk menindak secara tegas.
Salah satu yang paling memprihatinkan,
kami mendapatkan laporan tadi pagi, pejabat Sekda di Kabupaten Pemalang,
Jawa Tengah. Jadi ada di Pemalang itu bupatinya maju kembali, wakil
bupatinya juga maju kembali. Pada saat KPU menetapkan wakil bupati ini
dinyatakan tidak memenuhi syarat, Bupatinya maju memenuhi syarat.
Kemudian dalam proses sengketa Panwas
menyatakan wakil bupati kami memenuhi syarat dan lolos untuk maju dalam
Pilkada. “Atas fakta itu Sekda tidak senang dengan keputusan Panwas yang
meloloskan Wabup. Lalu diputuskan untuk balik kanan, menghentikan ke 3
calon itu. Nangis saya mendengarnya,” kata Muhammad.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo
menyambut gembira atas inisiatif pemerintah dan DPR dalam memberikan
porsi lebih kepada Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak
tahap pertama. Menurutnya, semangat ini sudah ditujukan Bawaslu dan
Panwas sampai ke tingkat paling bawah, salah satunya netralitas PNS.
“Pak Yuddy, Pak Sofian, dan Pak Bima
sangat serius dalam memberikan sanksi termasuk karir-karir apabila ada
pejabat dan Pemda yang tidak netral. Ini untuk membangun sistem
demokrasi yang harus lebih baik,” kata Tjahjo Kumolo.
Sumber: Kementerian PANRB
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar