Gambar: http://kemdikbud.go.id/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan menggelar uji kompetensi guru (UKG) pada 9-27
November 2015. Saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru
hingga batas akhir 23 Oktober 2015.
Data
calon peserta uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun
guru tetap harus melakukan verifikasi data ke dinas pendidikan
kabupaten/kota di daerahnya masing-masing paling lambat tanggal 23
Oktober 2015. Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru bisa
memberikan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya
operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK)
yang bisa diakses juga oleh pusat (Kemendikbud).
Kepala
Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi
mengatakan, data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain
sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang
pendidikan.
Santi
menuturkan, dari total 3.015.315 guru, ada sekitar 2,9 juta guru yang
akan menjadi peserta uji kompetensi. “2,9 juta itu di luar guru agama
karena guru agama berada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya saat gelar
wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
(20/10/2015). Sampai dengan tanggal 19 Oktober 2015, peserta uji
kompetensi guru yang sudah melakukan verifikasi dan validasi seluruhnya
2.440.689 orang. Verifikasi juga dilakukan untuk penentuan tempat uji
kompetensi dan penetapan waktu ujian.
Uji
kompetensi guru akan dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau
online dan luring (luar jaringan) atau offline. Kemendikbud telah
menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian.
Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya
selama 120 menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah
soal diperkirakan sekitar 60-100 soal.
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar