Setelah sebelumnya Petunjuk Teknis Bantuan Pondok Pesantren Tahun 2015 dan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Tahun 2015 dipublikasikan di blog ini, kini tiba gilirannya kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus MGMP PAI SMP. Yup, pada tanggal 28 Agustus 2015, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4925 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun Anggaran 2015.
Apa saja isinya? Silahkan unduh dokumennya pada tautan di bawah. Yang pasti: 1) Jumlah bantuan adalah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per MGMP, dan 2) Proposal dikirimkan paling lambat tanggal 25 September 2015.
Sumber: Dirjen Pendis
Semoga Bermanfaat!
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar