PETUNJUK TEKNIS DANA OPERASIONAL PENGELOLAAN MGMP PAI SMK KAB/KOTA TAHUN 2015

Kabar gembira untuk kita semua: kulit manggis kini ada ekstraknya. He.....he.....he....., kok malah latah meniru iklan. Maksudnya: kabar gembira untuk rekan-rekan Guru dan Pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMK Kabupaten/Kota. Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI SMK Kabupaten/Kota.

Besar dana per lokasi sebesar Rp 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) yang masing-masing akan diberikan kepada 75 MGMP se-Indonesia. Dalam Juknis 51 halaman tersebut, nyaris seluruh detil dibahas dan dikupas dengan tuntas...tas....tas..... Namun, yang tidak kalah penting, dalam Pengumuman Dirjen tertanggal 7 September 2015, tercantum penegasan bahwa pengajuan dan proposal sudah harus diterima paling lambat tanggal 18 September cap pos.

Penasaran? Silahkan unduh pengumuman dan juknis di tautan berikut:




Sumber: Dirjen Pendis.

Semoga Bermanfaat!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home