Kabupaten Pekalongan pada akhir November 2015 mendatang, akan
memiliki satu bangunan batas kota yang cantik dan unik di Desa Kaliboja,
Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Tugu tersebut merupakan
perbatasan wilayah dengan Kabupaten Banjarnegara.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan,
Sudiarto, di lingkungan tugu batas kota Desa Kaliboja tersebut, akan
dibangun juga rest area yang luas yang menampung lebih dari 100 mobil.
Rest area tersebut selain untuk peristirahatan warga yang akan menuju ke
Kabupaten Pekalongan, juga dikeliling pohon eksisting dan gerbang desa
serta bangunan shelter untuk kuliner.
Tugu batas kota, imbuhnya, juga dilengkapi taman bermain untuk
anak-anak serta taman rekreasi untuk keluarga. Dilengkapi pula dengan
fasilitas umum seperti MCK dan musala yang mewah. Sehingga tugu batas
kota di Desa Kaliboja, tidak hanya digunakan sebagai tanda batas kota,
namun sebagai taman rekreasi bagi keluarga yang akan berkunjung ke
Kabupaten Pekalongan.
Dijelaskan pyula bahwa letak tugu batas kota ini bersebelahan dengan
tugu batas kota peninggalan Belanda berupa Regentschap yang dibangun
pada tahun 1820. Ini termasuk memorial perjanjian renville batas status
quo RI–Belanda. Sedangkan, garis perbatasan serta tugu milik Kabupaten
Banjarnegara, tetap dipertahankan bentuk aslinya.
Adapun filofosi bentuk dari tugu batas kota di Desa Kaliboja, berupa
lima bangunan yang menjulang adalah terjemahan dari landasan ideologi
Pancasila dan berkehidupan religius Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan
badan bangunan yang kokoh menunjukkan bentuk Pemkab Pekalongan yang kuat
dan akuntable, serta kaki bangunan tersebut menunjukkan pondasi
bermasyarakat yang makmur dan sejahtera, berdasarkan kearifan lokal.
“Tugu batas kota di Desa Kaliboja ini dibangun dengan APBD 2015, dengan
anggaran Rp 665 juta,” jelas Sudiarto.
Sumber: Radar Semarang
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar