Foto: http://dikdas.kemdikbud.go.id/
Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota diharapkan melakukan konfirmasi atas sejumlah data salah
dalam pemasukan data Dapodik yang dilakukan operator sekolah. Sejumlah
kesalahan itu tampak setelah pengelola Dapodik dan Pusat Data dan
Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melakukan validasi.
Menurut Wahyu Panuju, pengelola Dapodik, ada sekitar 500 sekolah yang
belum atau tidak pernah melakukan sinkronisasi. “Perlu dilakukan
konfirmasi oleh dinas pendidikan mengenai kondisi sekolah,” katanya saat
menyampaikan materi tentang Verifikasi dan Validasi Data pada Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi, 10 April 2015.
Wahyu kemudian menjelaskan sejumlah kesalahan pemasukan data. Terkait
Kurikulum 2013 (K13), ada sekolah yang tidak memperbaiki data yang
telah masuk. Awalnya sekolah itu memasukkan isian rombongan belajar
(rombel) K13 dengan versi 3.0.2. Namun, setelah terbit kebijakan
Pemerintah tentang sekolah yang melaksanakan K13 dan kembali
menyelenggarakan Kurikulum 2006, sekolah yang menyelenggarakan Kurikulum
2006 tidak memperbaiki datanya.
Kesalahan lain terkait pemasukan data sekolah di bawah naungan
Kementerian Agama ke Dapodik. Misalnya sekolah berbasis agama seperti
madrasah dan sekolah Kristen. “Yang harusnya ke Dapodik adalah SD dan
SMP saja,” ujar Wahyu. Kemenag memiliki sistem pendataan sendiri yang
khusus mendata sekolah-sekolah yang dinaunginya.
Data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) juga masih ditemukan ganda.
Hal tersebut, tambah Wahyu, dapat terjadi karena adanya pemekaran
wilayah sehingga sekolah berebut NPSN. Ia mencontohkan sejumlah sekolah
di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran yang memiliki kesamaan NPSN.
Kesalahan lain yang ditemukan antara lain validasi pangkat/golongan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomenklatur dua sekolah sama di satu
kecamatan, nomor rekening Bantuan Operasional Sekolah tidak diisi, dan
Sekolah Luar Biasa tidak melayani kebutuhan khusus.
Wahyu berharap, sekembali peserta ke daerahnya masing-masing segera
melakukan konfirmasi ke sekolah yang datanya terindikasi salah.
Pengelola Dapodik telah membagikan daftar sekolah yang perlu
dikonfirmasi. “Sekolah bisa segera memperbaiki datanya sehingga kita
mendapatkan data yang berkualitas,” ucapnya.
Peserta ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V berjumlah
103 orang. Mereka adalah para operator pendataan di Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota dari tujuh provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bali, dan Sumatera
Barat.
Pelaksanaan ToT gelombang terakhir ini berlangsung pada 9-11 April
2015. Thamrin Kasman, Sekretaris Ditjen Dikdas, membuka secara resmi ToT
angkatan V pada Kamis malam, 9 April 2015.
Sumber: Dirjen Dikdas Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar