Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan
surat nomor DJ.I/HM.01/839/2015 tanggal 16 Maret 2015 perihal Pembayaran
Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah. Ditandatangani oleh Direktur Jenderal, Prof.
Dr. Phil. Kamarudin Amin, MA., surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama se-Indonesia.
Silahkan unduh suratnya DI SINI
(Jangan lupa untuk meng-klik tombol SKIP AD di sudut kanan atas pada jendela baru yang muncul untuk mengunduh file).
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar