Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan
Nasional (Irjen Kemdiknas), Haryono Umar, mengapresiasi langkah Bunga, siswi
salah satu sekolah di Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang ingin tetap bersekolah
meski dalam keadaan hamil empat bulan.
Menurut mantan pimpinan KPK itu, sikap tersebut
patut didukung semua pihak. Baik itu keluarga, pihak sekolah, lingkungan,
maupun para sahabat. Apalagi disebut kehamilan remaja asal Desa Saentis ini
akibat perkosaan seorang lelaki tak bertanggung jawab bernama Baim.
“Tidak ada hubungan antara bersekolah dengan
kehamilan. Sekolah itu hak, jadi tidak boleh dilarang. Kondisi hamil itu kan
sama saja seperti sakit, tidak ada larangan orang sakit untuk bersekolah,”
ujarnya menjawab JPNN, Rabu (11/2).
Haryono mengungkapkan pandangannya, karena
menurutnya setiap remaja usia sekolah dijamin oleh negara hak-haknya untuk
menempuh wajib belajar selama 9 tahun dan kemungkinan akan diperpanjang hingga
12 tahun.
“Sekarang ada wajib belajar 9 tahun dan sebentar
lagi menjadi 12 tahun. Di sini kewajiban negara untuk memastikan remaja usia
sekolah untuk memeroleh pendidikan. Karena kewajiban, maka tidak boleh ada
larangan apalagi kondisinya hamil akibat perkosaan,” katanya.
Saat ditanya bagaimana nantinya ketika usia
kandungan Bunga mencapai usia sembilan bulan, bolehkan siswi hamil cuti?
Haryono mengatakan memang belum ada aturan
terkait apakah akan diberikan cuti izin melahirkan.
Prinsipnya, lembaga pendidikan dan pemerintah
jangan sampai merugikan siswi memerolah hak-hak pendidikannya.
“Kalau sudah hamil, tentu nanti ada waktunya
wanita merawat bayinya. Jadi saya kira bisa ada hak istilahnya untuk cuti dulu.
Karena intinya, jangan sampai dirugikan anak-anak itu. Mereka berhak untuk
memeroleh pendidikan dan negara menjamin itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bunga diperkosa pria yang
baru dikenalnya saat menunggu angkotan kota di depan sekolah. Seperti
dihipnotis, wanita ini manut dibawa ke hotel.
Dia sempat tersadar dan berontak, namun mulut
manis pria yang mengaku bernama Baim tersebut, membuatnya ibarat kerbau dicucuk
hidung.Tak tanggung, dalam sehari itu saja, Bunga diperkosa hingga tiga kali.
Niat Bunga untuk tetap sekolah, disambut positif sang guru, Sari, yang mendampinginya membuat pengaduan ke kepolisian. "Tidak masalah bagi kami, karena dia merupakan korban yang harus dapat perlindungan," katanya.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar