Surat Edaran Tentang Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013


Pada tanggal 30 Desember 2014, telah terbit SURAT EDARAN NOMOR : 5685/C/KR/2014 dan NOMOR :8014/D/KP/2014 TENTANG SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2006 DANKURIKULUM 2013. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jendela Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (bisa dibaca DI SINI) dan Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (bisa dibaca DI SINI).
Semoga bermanfaat. 

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home