Pada tanggal 30 Desember
2014, telah terbit SURAT EDARAN NOMOR : 5685/C/KR/2014 dan NOMOR :8014/D/KP/2014 TENTANG SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2006 DANKURIKULUM 2013. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jendela Pendidikan
Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum
Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 (bisa dibaca DI SINI) dan Peraturan Bersama Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 5496/C/KR/2014
dan Nomor 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006
dan Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (bisa dibaca DI SINI).
SURAT EDARAN NOMOR : 5685/C/KR/2014 dan NOMOR :8014/D/KP/2014 TENTANG SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN KURIKULUM TAHUN 2006 DANKURIKULUM 2013 bisa diunduh DI SINI.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar