Nomor: 644/J/LL/2015
Hal: Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Kepada yth.
Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-IndonesiaKepala Kanwil Kemenag se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-IndonesiaKepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia
Dengan hormat,
Sebagai
tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan
yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun
Pelajaran 2014/2015 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2015 hingga 30
Juni 2015. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:
- Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
- Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
- PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
- Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud.
Hasil
dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam
melaksanakan beragam program pada tahun 2015, antara lain:
a. Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.f. Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.f. Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan
dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses
data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login
masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat
institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam
melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah
kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan
tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud
Syawal Gultom
NIP. 196203631987031002
Tembusan Yth.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Gubernur Provinsi se-Indonesia
Bupati/Walikota se-Indonesia
Gubernur Provinsi se-Indonesia
Bupati/Walikota se-Indonesia
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar