Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melakukan inspeksi
mendadak (sidak) ke ruang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terletak
di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Gedung E lantai 5,
Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015.
Didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Anies
masuk ke ruang Dapodik melalui ruang Bagian Perencanaan dan Penganggaran
Setditjen Dikdas pukul 12.30 WIB. Kehadirannya kontan menarik perhatian
para pegawai yang tengah memasuki jam istirahat.
Di ruang Dapodik, Anies berbincang banyak hal tentang Dapodik terkait
dengan penerapan Kurikulum 2013. Turut hadir dalam ruangan itu Kepala
Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas Yudistira, Kepala
Sub Bagian Data dan Informasi Supriyatno, dan Kepala Sub Bagian Program
dan Anggaran Muhammad Akbar.
Salah satu pertanyaan yang diutarakan Anies yaitu bagaimana Dapodik
memastikan sekolah yang seharusnya kembali ke Kurikulum 2006 tidak
menerapkan Kurikulum 2013. Edy Setiadi, salah satu pengelola Dapodik, menjelaskan bahwa aplikasi Dapodik telah dirancang untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Ketika data dimasukkan ke sistem Dapodik, jelasnya, operator sekolah
menentukan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya menerapkan Kurikulum
2006 atau Kurikulum 2013 melalui menu pilihan. Masing-masing pilihan
menu akan menampilkan struktur mata pelajaran di mana struktur mata
pelajaran Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 berbeda. “Struktur mata
pelajaran berpengaruh pada alokasi jam mengajar guru,” ucapnya.
Anies berharap, ke depan, aplikasi Dapodik langsung ‘mengunci’ satuan
pendidikan yang telah ditentukan sebagai sekolah rintisan Kurikulum
2013. “Selain itu, semua sekolah menerapkan Kurikulum 2006,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supriyatno menyampaikan kondisi operator
sekolah yang memegang peranan penting dalam penjaringan data Dapodik.
Kesejahteraan mereka, katanya, kurang diperhatikan Kepala Sekolah dan
Pemerintah Daerah. Sebagian operator sekolah tidak menerima honor dari
pekerjaan penting yang dilakukannya. “Meskipun itu sudah diatur dalam
juknis Bantuan Operasional Sekolah,” katanya.
Sementara Hamid menjelaskan ihwal efisiensi keberadaan Dapodik. Dulu,
sebelum ada Dapodik, kenangnya, berbagai lembaga dan institusi
melakukan penjaringan data tiap melaksanakan program. Penjaringan itu
dilakukan berkali-kali tiap tahun dan hasilnya selalu berbeda.
“Sekarang, semua dapat menggunakan satu data di Dapodik. Tak perlu
melakukan penjaringan data lagi,” ucapnya.
Melalui layar monitor ukuran 55 inci, Anies mencari tahu perkembangan pengiriman data di Provinsi Maluku pada laman Dapodikdas (dapo.dikdas.kemdikbud.go.id).
Layar menampilkan prosentase pengiriman data jenjang SD, SDLB, SMP,
SMPLB, dan SLB di 11 kabupaten/kota. Hingga Rabu siang, Kepulauan Aru
tampak menjadi kabupaten terendah yang mengirimkan data yaitu sebesar
81,98%. Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, dan Kota Tual
masing-masing telah mencapai 100%.
Dalam rekapitulasi secara nasional, hingga Rabu siang, progres
pengiriman data ke sistem Dapodik mencapai 98,8%. Angka itu mencakup
185.407 sekolah dari total 187.592 SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB.
Anies berharap Dapodik turut mengawal penerapan Kurikulum 2013. Sebab
data yang dijaring melalui sistem Dapodik memiliki validitas dan
akurasi yang sangat tinggi dan dapat diandalkan.
Setelah setengah jam berdiskusi, Anies meninggalkan ruang Dapodik. Di
luar ruangan, ia disambut hangat pegawai dan melakukan sebentar
perbincangan. Ia kemudian meninggalkan Setditjen Dikdas sekitar pukul
13.00 WIB.
Sumber: Dikdas
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar