Implementasi
Kurikulum 2013 secara bertahap diproyeksikan akan berlangsung selama empat
tahun. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan,
implementasi ini dimulai sejak tahun pertama diterapkan di luar kelompok
sekolah rintisan.
“Jika
bisa dimulai pada 2015 maka akan selesai pada 2018. Keputusan sidang kabinet
menyangkut kurikulum menggarisbawahi bisa dimulai 2015 atau 2016, yang penting
barangnya matang total baru kemudian dijalankan secara bertahap,” kata
Mendikbud saat menerima perwakilan dinas-dinas pendidikan provinsi se-Indonesia
di Kemdikbud, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Hadir
pada acara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad dan
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie.
Mendikbud
mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
memberikan waktu paling lambat tujuh tahun bagi satuan pendidikan dasar dan
menengah untuk mengimplementasikan peraturan ini. Dia mengatakan, sejumlah
pasal di dalamnya mengatur tentang kurikulum. “Insya Allah tidak akan menunggu
sampai tujuh tahun, tetapi kita tidak punya alasan untuk terburu-buru,”
katanya.
Menurut
Mendikbud, saat ini ada sejumlah sekolah yang ingin melanjutkan implementasi
Kurikulum 2013 dengan sejumlah alasan. Dia mencontohkan, ada sekolah swasta
yang sudah membeli buku untuk satu tahun. “Kasus-kasus unik seperti ini tidak dianjurkan,
tetapi bila ini terjadi maka akan dilakukan evaluasi kesiapannya,” katanya.
Mendikbud
menyebutkan, evaluasi kesiapan yang dilakukan di antaranya meliputi kesiapan
buku dan gurunya. Kriteria kesiapan sekolah tersebut, kata dia, akan
dirumuskan. “Secara prinsip (sekolah) yang telah menjalankan Kurikulum
2013 selama satu semester berhenti dulu. Apalagi kita akan mengevaluasi
kurikulumnya,” katanya.
Mendikbud
menegaskan, pihaknya tidak ingin para peserta didik dan guru menjalankan
Kurikulum 2013 yang belum diuji dan diperbaiki. Dia mengatakan, sekolah yang
ingin tetap menjalankan Kurikulum 2013 maka konsekuensinya ada pada
masing-masing sekolah sendiri. “Kalau mau tetap dijalankan maka konsekuensi
dari itu ada di tangan sekolah,” katanya.
Perwakilan
dari Kalimantan Selatan menyampaikan, pihaknya setuju dengan kebijakan evaluasi
Kurikulum 2013. Sebelum dilaksanakan, kata dia, sebaiknya Kurikulum 2013
diujicobakan terlebih dahulu. “Kalau ini ditunda kami sangat sependapat.
Evaluasi dulu pelaksanaan kurikulumnya termasuk sarana, buku, dan guru,”
katanya.
Mendikbud menambahkan,
Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud akan
dijadikan motor utama dalam implementasi Kurikulum 2013. “Pusat kurikulum ini
sudah menata lama sekali . Mereka mempunyai data-data yang lengkap tentang
perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini,” katanya.
Sumber: Kemdikbud
0 komentar:
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar