SURAT EDARAN BPSDMPK PMP TENTANG PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU TAHUN 2014


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat bernomor 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014.

Surat yang ditujukan kepada Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia tersebut berisi tentang empat hal, yaitu:


  1. LPMP melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan dan sistensi proses pelaporan PKG secara online berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
  2. Dinas Pendidikan melaksanakan fungsi verifikasi dan validasi berkas PKG dari sekolah-sekolah dan melaporkannya secara online.
  3. Kepala Sekolah melaporkan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di http://nuptk.kemdikbud.go.id menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Dan memastikan para PTKnya telah melaksanakan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di sistem http://nuptk.kemdikbud.go.id.
  4. Pelaksanaan pelaporan online hasil PKG dimaksud dimulai pada tanggal 8 September 2014 dan berakhir tanggal 31 Desember 2014. Hasil pelaporan online PKG akan membantu pelaksanaan penilaian angka kredit yang dilaksanakan oleh semua Direktorat P2TK, serta bahan dalam pemetaan mutu pendidikan nasional.


Surat Edaran dapat diunduh DI SINI.

Sebagai referensi, Materi Penilaian Kinerja Guru yaitu Pedoman PK Guru (Buku 2) dan Paparan Profesi Guru (Powerpoint) dapat diunduh DI SINI dan DI SINI.

(Keterangan: jangan lupa untuk meng-klik tombol SKIP AD pada jendela yang muncul untuk menuju file donwload).


Semoga bermanfaat. Salam Kreatif!

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home