PUBLIKASI HASIL BIMTEK APLIKASI DAPODIKDAS 26 AGUSTUS 2014





Paninggaran, 29 Agustus 2014



Nomor
:
012/JOS-B/2014
Lampiran
:
-
Perihal
:
Publikasi Hasil Bimtek


Aplikasi Dapodikdas 2014








Kepada Yth. Kepala SD


Se-Kecamatan Paninggaran


di


Paninggaran
 



Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 005/2577 tanggal 19 Agustus 2014 perihal Undangan Bimbingan Teknis Aplikasi Dapodikdas 2014, pada Hari Selasa, 26 Agustus 2014, Sdr. Helmy Mubarok (Operator SDN 01 Lambanggelun, Sekretaris II JOS) telah mengikuti acara tersebut yang dilaksanakan di Hotel Dafam Pekalongan. Acara yang bertujuan untuk mensosialisasikan Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.0. untuk Tahun Pelajaran 2014/2015 tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Dalam rangka menyebarluaskan hasil kegiatan, berikut ini kami publikasikan notulen kegiatan tersebut:
1.
Operator Sekolah dimohon untuk segera  menyelesaikan pekerjaannya.
2.
Keuntungan bagi Operator Sekolah yang pada saat registrasi Dapodik-nya dilakukan secara online:

a.
secara tidak langsung sudah terbaca telah melakukan syncron, dan

b.
NISN turun dengan sendirinya.
3.
Apabila ada kekeliruan tentang tanggal lahir siswa, dapat diperbaki melalui Vervifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD).
4.
Apabila ada kesalahan data-data PTK (yang dikunci) agar menyampaikan kepada Operator Dinas Kabupaten.
5.
Jika SK Pendirian sekolah tidak ada maka lebih baik dikosongkan.
6.
Centangan pada keaktifan PTK sampai bulan September (3 bulan).
7.
Kepala Sekolah yang sertifikasinya Guru Kelas hanya butuh 6 Jam Pelajaran (JP), maka bisa diinput di kelas 4, 5, dan 6 masing-masing 2 JP pada Mata Pelajaran PKn sehingga tidak perlu mengajar Kelas 1 atau Mapel Bahasa Jawa sehingga merugikan guru kelas lain.
8.
Kepala Sekolah yang sertifikasinya Guru Penjas, maka mengajar Mapel Penjas 6 JP.
9.
SK Mutasi Guru PNS yang diakui serendah-rendahnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
10.
Batas sinkronisasi adalah tanggal 20 September 2014. Harap perhatikan kualitas data sebelum sinkron sebab data di dapodik digunakan sebagai validasi NISN, TF, TP, nilai UN, Inpassing, dan sebagainya.


Keterangan:
1.
Kalimat pada poin 8: “tidak perlu mengajar Kelas 1” berlaku dalam kondisi jumlah Guru Kelas mencukupi (minimal 6). Dalam kondisi dimana jumlah Guru Kelas tidak mencukupi, Kepala Sekolah bisa mengajar kelas manapun.
2.
Untuk memberi gambaran lebih jelas, kami telah menyusun beberapa contoh skema pengisian JJM pada Aplikasi Dapodikdas 3.0.0 dimana skema itu didasarkan pada ketersediaan jumlah guru, khususnya guru kelas.
3.
Tersedia dalam format gambar dan excel, file Skema Pengisian JJM pada Aplikasi Dapodikdas 3.0.0 tersebut dapat diunduh di Facebook JOS. File excel sengaja tidak di-protect, tetapi menggunakan penarikan rumus yang dapat disesuaikan. Juga ada kolom validasi agar angkanya valid. Sekolah dapat menambah skema sendiri sesuai dengan kondisi aktual pada bagian "Tambah Sendiri" di sheet paling kanan (dapat diunduh DI SINI)
4.
Untuk mengantisipasi batas akhir sinkronisasi sebagaimana poin 10, kami menargetkan untuk wilayah Kecamatan Paninggaran telah selesai pada tanggal       10 September 2014 dimana beberapa hari sisanya dapat digunakan untuk penyelesaian kasus-kasus teknis yang kadangkala terjadi.
5.
Mohon dengan sangat agar Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk senantiasa memantau kinerja Operator Sekolah. Apabila ada kendala teknis, silahkan berkoordinasi dengan kami.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jaringan Operator Sekolah (JOS)
Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan

Ketua
Sekretaris






DZAKIRON
MUHAJIR ARROSYIDI F.


File surat tersebut dapat diunduh DI SINI.


Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait



  • Digg
  • Delicious
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • StumbleUpon
  • Technorati
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Terima kasih telah berkenan berkunjung dan meninggalkan jejak komentar

    Next previous home